Irjen Pol Anas Yusuf bersama Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan
TribrataNews.com – Irjen Pol Anas Yusuf, sebagai jenderal polisi mengaku mendukung jika ada unsur Polri aktif di dalam formasi pimpinan KPK. Sebagai perwira Polri yang pernah bekerja sama dengan KPK, Irjen Anas Yusuf mengungkapkan bahwa ada persoalan-persoalan teknis hukum yang seharusnya bisa menguatkan kelembagaan KPK dari unsur pimpinannya.
Irjen Pol Anas Yusuf, perwira tinggi Polri yang sukses melakukan perburuan terhadap buronan KPK, Nazaruddin mengungkapkan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK masih belum ideal. Terutama jika sudah masuk ke ruang pemilihan pimpinan.
“Ini berbeda dengan Polri yang sudah diatur struktur organisasinya berdasarkan profesionalisme dan jenjang hirarkis yang terikat oleh peraturan,” kata Irjen Anas.
“Faktanya kan mekanisme pemilihan pimpinan KPK dengan pimpinan Polri kan berbeda,” jelas Irjen Anas.
“Keduanya memang sama-sama diuji di DPR, tapi yang saya maksud berbeda adalah bagaimana mekanisme dan prosedur untuk calon pimpinannya,” kata Irjen Anas.
Di Polri, mekanisme dan prosedur sebagai Capim Polri sangat ketat, panjang dan rumit. “Yang sudah jelas adalah anggota Polri,” katanya.
Sementara di KPK, untuk masuk ke Capim sangat bergantung pada lembaga bernama Pansel. “Saya tidak menilai negatif pada lembaga Pansel. Tapi, dengan aturan waktu dan kewenangan yang saya kira tidak terlalu besar, tentu out putnya akan berbeda,” kata Irjen Pol Anas.
Inilah yang menurut Irjen Pol Anas Yusuf memberikan “ruang” bagi unsur Polri untuk menjadi salah satu unsur di dalam Pimpinan KPK. “Karena sudah jelas diatur oleh Undang-undang Dasar kita bahwa lembaga penegakan hukum dan keamanan di dalam negeri adalah Kepolisian RI,” jelas Irjen Pol Anas.
Dengan demikian, Polri tunduk pada seluruh perangat dan aturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum dan prosedurnya. “Makanya tadi saya sebut, ada persoalan-persoalan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan, tetapi menjadi persoalan karena pimpinan KPK, misalnya, tidak memiliki latar belakang yang cukup dengan persoalan penegakan hukum,” kata Irjen Pol Anas Yusuf yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur ini.[ims]
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan