TRIBRATANEWS.COM – Seorang pelaku curanmor berinisial Az (31) warga jalan Kubang Raya Kecamatan Kampar berhasil diamankan warga saat berusaha beraksi disalah satu perumahan jalan Uka Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Rabu (6/1/2016) siang. Bersama pelaku ditemukan barang bukti satu unit kunci T yang digunakan untuk beraksi.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2016) siang menjelaskan bahwa tertangkapnya warga jalan Kubang Raya tersebut bermula dari kecurigaan korban Andi Saputra (23) saat melihat seorang pria di depan teras rumahnya. Karena curiga korban mencoba memeriksa dan ternyata pelaku telah berhasil membobol kunci kontak motornya.
” Korban merasa ada yang aneh ketika melihat seorang pria berada diteras rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB, rupanya saat diperiksa pelaku telah mendorong speda motornya. Saat itulah korban mengejar pelaku dan sempat ada perkelahian sebelum warga berhasil melumpuhkannya,” ucap Kapolsek.
Warga yang kesal sempat menghakimi pelaku lantaran kesal melihat tingkahnya langsung memberikannya bogem mentah. Tidak tanggung-tanggung, pelaku sempat dihantam dengan beloti oleh warga atas tindakannya. Beruntung anggota Polsek Tampan dengan cepat datang ke lokasi kejadian, dan pelaku segera diamankan serta di proses. Sedangkan untuk pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
” Bersama pelaku kita amankan juga satu unit kunci T serta satu unit speda motor Vixion yang digunakan untuk beraksi, dan pelaku sempat mencoba melawan. Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan temannya kita tetapkan sebagai DPO,” tutup Kapolsek.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan