PEKANBARU, TRIBRATANEWS.COM- Dengan bekerja sama antara Polres Kampar dan juga anggota Polsek Payung Sekaki, akhirnya empat orang pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi di saat korban melakukan shallat jum’at berhasil diringkus, Kamis (21/1/2016) malam. Empat pelaku tersebut yaitu By (19), As (23) Fz (26) dan Wa (20) serta barang bukti berupa empat unit speda motor.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Minggu (24/1/2016) siang mengatakan bahwa tertangkapnya empat spesialis tersebut berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku oleh anggota opsnal Polres Kampar. Setelah dilakukannya kordinasi akhirnya Fz dan Wa berhasil dibekuk disalah satu rumah kontrakan yang berada di jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai.
” Awalnya salah satu pelaku berhasil diringkus oleh anggota Polres Kampar, dan karena lokasi kejadian ada di Pekanbaru tepatnya di Payung Sekaki akhirnya kita langsung melakukan kordinasi dan melakukan pengembangan. Hasilnya jaringan curanmor antar kabupaten ini berhasil kita bekuk,” terang Kanit.
Dijelaskan lebih jauh oleh Iptu Eru Alsepa SIK bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku spesialis curanmor ternyata kerap beraksi di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Bukit Raya. Sedangkan para pelaku beraksi disaat korban tengah menjalankan Shallat Jum’at dan mencari mesjid yang dianggap aman.
” Pengakuan dari para sindikat ini mereka telah beraksi di Kecamatan Tampan 11 TKP dan Kecamatan Bukit Raya 20 TKP. Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan kepada para pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kanit.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan