PEKANBARU, TRIBRATANEWS.COM- Empat tersangka pelaku pencurian sepeda motor di 33 TKP, berhasil diringkus oleh Tim Buser Mapolsek Payung Sekaki, Selain dilakukan di parkiran masjid, komplotan ini juga melakukan aksinya terhadap motor yang parkir di teras rumah kos-kosan mahasiswa.
Penangkapan terhadap ke empat tersangka ini dilakukan berawal dari laporan sejumlah korban, selanjutnya secara serentak disebuah rumah kos-kosan di jalan kartama, kecamatan Tampan pada, kamis (21/01) kemarin, kawanan ini berhasil diringkus oleh petugas meski sempat sedikit memberikan perlwanan dengan berusaha sembunyi diatas loteng, Namun apalah daya TKP telah dikepung oleh sejumlah petugas. Selain empat orang tersangka petugas juga mengamankan 4 unit sepedamotor hasil curian yang belum terjual.
“Pengungkapan terhadap keempat pelaku berawal dari sejumlah laporan korban dan setelah dilakukan penyelidikan petugas akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian kawanan curanmor dan berhasil membekuk keempat tersangka, berikut empat unit sepeda motor hasil curian,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, MM saat gelar konferensi Pers dihalaman depan Polresta Pekanbaru, Senin (25/01) pagi.
Keempat kawanan curanmor yang dibekuk di tempat kos-kosan ini terdiri dari, Beni (19), Ahmad Saleh (23), Fahrul Zaman (26) dan Windi Arianto (20). Dan dari penangkapan terhadap keempat kawanan pelaku ini petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lain berikut para penadah barang bukti.
“Petugas kita masih lakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat petugas berhasil meringkus kawanan lainya,” tegas Kapolres.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan