TRIBRATANEWSPEKANBARU.COM- Meski razia gabungan yang dilakukan beberapa waktu lalu kurang maksimal, ternyata bukanlah akhir dari cerita aparat Kepolisian untuk memerangi narkoba didaerah kota Pekanbaru khususnya Kampung Dalam. Malah Polresta Pekanbaru ternyata memiliki misi yang benar-benar mempersempit mafia narkoba dikampung Dalam untuk menjalankan aksinya.
” Masyarakat tidak perlu pesimis dan jangan kira kita menyerah, komitmen kita untuk memerangi narkoba masih bulat. Malah untuk memerangi mereka para bandar narkoba di kampung Dalam, semua jajaran Polresta Pekanbaru sudah diperintahkan untuk menyorot seluruh pergerakan didalam kampung padat penduduk tersebut,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Selasa (2/2/2016) pagi.
Memang dalam setahun beberapa program pembersihan kampung Dalam bebas dari narkoba telah dilakukan oleh Polresta Pekanbaru, mulai dari penggrebekan pertama kali di Pangeran Hidayat serta Kampung Dalam secara serentak, Sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, hingga dilakukannya patroli jalan kaki oleh unit Sabhara terus dilakukan. Tetapi mafia narkoba atau para bandar masih saja nekat menjajakan barang haramnya dan kampung narkoba yang telah lama lengket ditelinga bagi surganya penikmat barang haram tetap saja tujuan utama pengguna untuk mencari barang haram.
” Sekarang kita telah mempersiapkan anggota untuk berada dilokasi Kampung Dalam, jika melihat ada orang yang mencurigakan maka akan langsung kita tahan dan geledah,” jelas Wakapolresta.
Malah mantan Kapolres Siak ini mengatakan jika pihaknya telah meletakkan informan yang selalu memantau pergerakan dan juga mencari jaringan mafia narkoba di pemukiman padat penduduk di ujung jalan Jendral Sudirman tersebut.
” Beberapa nama yang dianggap sebagai bandar didaerah sana sudah kita kantongi , sekarang kita masih mempelajari jaringan kampung Dalam. Intinya jika mereka kita temukan langsung kita lakukan penahanan, karna beberapa nama juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutup AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan