TRIBRATANEWS.COM – Guna mengantisipasi terjadinya kesalahan prosedur dalam penyerapan anggarannya pada tahun 2016 Polresta Pekanbaru melakukan sosialisasi perkap No.4 Tahun 2014 tentang Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan Negara pada Kamis (21/1) Pagi.
Sosialisasi tersebut di pimpin oleh Kabagren Polresta Pekanbaru Kompol Zulkifli Akbar yang dihadiri oleh Urmin dan Kasium Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru. Pada sosialisasi tersebut Kompol Zulkifli berharap agar pada penyerapan anggaran dari Polresta Pekanbaru T.A 2016 ini dapat terserap dengan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku.
“Pada hari ini sengaja kita kumpulkan para Kaurmintu dan Kasium dari Satfung dan juga Polsek jajaran Polresta Pekanbaru guna mengikuti sosialisasi perkap No.,4 Tahun 2014 agar penyerapan anggaran pada tahun 2016 ini dapat terserap sesuai dengan aturan yang berlaku dan operasional Polresta dan jajaran dapat berjalan”, jelas Kabagren Polresta Pekanbaru.
Giat yang berlangsung selitar pukul 09.00 tersebut hadir sebagai narasumber Bripka Dr. Rudi Pardede, S. H., M. H., selaku narasumber.
“Materi yang kita berikan yaitu sosialisasi Perkap No. 4 Tahun 2014 tentang pertanggung jawaban keuangan negara di lingkungan Polri dengan tujuan agar Polresta Pekanbaru beserta Polsek jajaran dalam penyerapan anggaran selama tahun 2016 sesuai dengan aturan dan perwabkeunya harus benar benar teliti berdaarkan regulasi yang ada dan menganut perinsip profesional, transparan dan efisien”, ucap Bripka Dr. Rudi Pardede, S. H., M. H.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan