PEKANBARU, TRIBRATANEWS.COM- Penangkapan dua eksekutor curanmor oleh Polsek Tampan, Pekanbaru berbuntut panjang. Setelah menangkap HS dan JA selaku tersangka utama dalam kasus pencurian dan perampasan sepeda motor, kemarin, Sabtu (23/1/16) giliran dua pelaku penadah hasil curian sepeda motor ditangkap polisi. Mereka adalah, HB (25) dan HS (27) di Jalan Cipta Karya Sidomulyo Barat, Pekanbaru. Bersama tersangka turut diamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Tampan Kompol Ari Sibowo SIK menjelaskan, pihaknya sudah menahan empat tersangka dalam kasus ini. Selain tersangka penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi-saksi korban. ” Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Kita harapkan, kasus ini dapat diungkap dengan tuntas,” terang Ari.
Empat tersangka ini diduga komplotan. Mereka melakukan aksi begal dengan kejam. Mereka mengancam korban dan merampas sepeda motor korbannya. Beruntung polisi yang mengetahui kejadian tersebut dengan cepat melakukan penyelidikan dilapangan. Sebelumnya dua tersangka diamankan dan disusul dengan dua tersangka tadah hasil curian.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan