PEKANBARU, TRIBRATANEWS.COM- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Zk (43) warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Minggu (14/2/2016) malam. Pelaku yang diduga merupakan pemasok barang haram di daerah Kampung Dalam diringkus bersama barang bukti sekitar 200 gram lebih.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (15/2/2016) pagi mengatakan bahwa hingga saat ini anggotanya masih berada dilapangan guna pengembangan terhadap pelaku.
” Anggota masih berada dilapangan dengan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH. Pelaku berhasil diringkus di salah satu hotel sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Putut.
Diutarakan oleh orang nomor dua di Polresta Pekanbaru ini,bahwa saat ini barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sekitar 225 gram sabu – sabu, puluhan butir ekstasi berbagai merk, satu buah timbangan dan satu unit senjata air soft gun.
” Anggota telah melakukan penyelidikan beberapa minggu, dan ini bukti janji Polresta Pekanbaru berkomitmen memberantas narkoba di Kampung Dalam khususnya dan Pekanbaru umumnya. Anggota yang mengetahui informasi Bandar Kampung Dalam langsung kita perintahkan khusus melakukan penyelidikan disana,” tutup Wakapolresta.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan