PEKANBARU, TRIBRATANEWS.COM- Tim Opsnal Polsek Rumbai, Pekanbaru meringkus seorang terduga tersangka kasus penggelapan sepeda motor di Jalan Lintas Minas-Muara Fajar, Rumbai, Rabu (1/2/16) kemarin. Tersangka adalah, Andika (27) warga asal Siak, Kecil, Bengkalis. Bersama tersangka polisi mengamankan lima unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
” Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” terang Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani SH.MSi, Jumat (12/2/16) siang.
Kapolsek Rumbai menjelaskan bahwa peristiwa pengungkapan kasus ini bermula saat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dan anggota Bhabinkamtibmas. Tersangka, Andika diduga sedang melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di jalur Lintas Minas-Muara Fajar.
Polisi yang curiga, kemudian langsung menuju lokasi. Disana polisi menemukan tersangka berikut dengan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.” Begitu kita dapat informasi, anggota reskrim langsung digerakan menuju lokasi,” sambung Hendrizal.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Andika diduga sudah berulang kali melancarkan aksi kejahatan penggelapan dengan beragam modusnya. Sejauh ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tersangka.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan