PEKANBARU, TRIBRATANEWS.COM- Seorang perempuan yang masih ABG berinisial, DL (16) ditangkap polisi saat mengunjungi dua temannya di penjara Polsek Tampan, Pekanbaru, Ahad (24/1/16) kemarin.
Perempuan ini diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tampan dalam kasus perampasan sepeda motor di Jalan Delima, Tampan beberapa waktu lalu. Kini tersangka menyusul dua rekannya di tahanan yang sama.
” Tersangka DL ini diduga terlibat dalam kasus begal di Jalan Delima bersama dua rekannya. Sehingga berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi, tersangka kita amankan dengan mudah,” jawab Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK.
Tersangka DL bersama dua rekannya melancarkan aksi kejahatan dengan cara merampas sepeda motor korbannya di Jalan Delima. Dalam kasus itu, polisi mengamankan dua rekan prianya sedangka tersangka DL sempat melarikan diri.
Kehadiran tersangka DL ke Polsek Tampan, adalah untuk mengunjungi dua temannya yang ditahan polisi. Sialnya, kehadiran wanita ini mendapat perhatian oleh kepolisian. Ia diamankan dan diintrogasi. Selanjutnya DL diamankan dan ditahan.
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan