TRIBRATANEWS.COM – Kasus pembunuhan Jefri Hendri (35) di Jalan Aurkuning Tenayan Raya terungkap sudah. Seorang pria yang diduga pelakunya, SM (51) warga Bukit Raya menyerahkan diri ke Polisi, Kamis (4/2/16) siang pukul 11.00 wib ke Polsek Bukit Raya.
Saat ini polisi masih memintai keterangan tersangka seputar kasus yang dilakukannya. Kuat dugaan, pembunuhan itu dilakukan karena tersangka marah dengan korban yang belum bisa melunasi utang.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan, korban dan tersangka sudah saling kenal. Kamis, (4/2/16) siang sekitar pukul 10.30 wib tersangka mendatangi korban untuk menagih utang.
Karena korban belum bisa melunasi uang senilai Rp300 ribu, tersangka kemudian mengajak korban keluar rumah. Selanjutnya dalam perjalanan, pedagang cendol itu menikam leher korban hingga tewas bersimbah darah. (**)
TRIBRATANEWS.COM- Sejak awal mula tahun 2000 sampai dengan sekarang, banyak modus-modus penipuan